Bareskrim Akan Selidiki Dugaan Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur

 Bareskrim Akan Selidiki Dugaan Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur


Bandung, Informatika News Line (27/02/2024) 

Penambahan Jumlah Pemilih Secara Illegal diduga terjadi di Kuala Lumpur. Penambahan Jumlah Pemilih sebenarnya tidak mungkin dilakukan jika semua warga negara terpetakan dengan baik ke satu lokasi pemilihan tertentu. 


Ketidakjelasan antara data penduduk, data pemilih, dan pemetaan pemilih membuka ruang penambahan data illegal. Ditambah dengan sistem informasi pendukung Pemilu yang tidak terbuka membuat potensi kegiatan illegal ini semakin mendapat kan angin.


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada pers menyatakan kepastian tindakan yang akan dilakukan oleh Bareskrim dalam menindaklanjuti laporan Bawaslu ini. 


Bareskrim akan melakukan penyelidikan dalam 14 hari ke depan untuk mengusut dan membongkar dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur


"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan, saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo kepada pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/02).


Brigjen Dhuhandhani menambahkan pihaknya menerima laporan dari Bawaslu pada Jumat (23/02). Dia mengatakan bakal menggunakan waktu 14 hari untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.


"Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan," jelas Djuhandhani.


Dia menuturkan hal itu juga akan melihat hasil penyidikan dan koordinasi dengan team Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Namun, seandainya nanti kami melihat hasil penyidikan seperti apa kami bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan untuk langkah lebih lanjut," ujarnya.


Djuhandhani mengungkapkan kasus penyelidikan yang diusut pihaknya terkait dugaan penambahan jumlah pemilih. Adapun terkait dugaan jual beli suara masih dalam proses penyelidikan.


"Pidananya dugaannya adalah menambah suara. Perbuatan yang menambah suara, menambah jumlah pemilih. Itu yang kami dapatkan sementara," imbuhnya (D/SJH)







Lebih baru Lebih lama